Peran Indonesia Dalam Konferensi Asia-Afrika Setelah perang dunia ke II selesai, muncul dua kekuatan yang saling bertentangan, yaitu blok barat dan blok timur. Sikap bangsa Indonesia terhadap adanya dua kekuatan tersebut tidak mau memihak salah satu blok. Sebagai warga negara penganut politik luar negeri bebas aktif, bangsa Indonesia mengambil jalan sendiri untuk tetap memelihara perdamaian dan meredakan, ketegangan dunia akibat perang dingin. Salah satu upaya bangsa Indonesia untuk memelihara perdamaian dunia adalah dengan menggalangkan persatuan dengan negara–negara di kawasan asia dan afrika. Bersama dengan negara lain, yaitu india, Pakistan, Sri Lanka dan Burma ( Myanmar ). Bangsa Indonesia diwakili oleh ali sastroamijoyo menjadi sponsor pelaksanaan konfersi asia afrika. Terlaksananya KAA tidak bisa lepas dari peran Indonesia. Di samping sebagai salah satu pelopor dan pemrakarsa KAA, Indonesia menyediakan diri sebagai tempat penyelenggaraan KAA. Hal ini membuktikan prestasi Kabinet Ali Sastroamijoyo yang berhasil menyelenggarakan suatu kegiatan yang bersifat internasional. Dalam pelaksanaan KAA Indonesia berperan penting, karena selain menjadi tempat berlangsungnya Konferensi tersebut Indonesia juga salah satu negara yang ingin bangsanya hidup setara, maju di berbagai bidang dan tidak ingin tertindas oleh Negara barat, yang paling penting adalah mengutamakan kerjasama.
Kamis, 24 November 2016
Arti Penting Konferensi Asia-Afrika
Arti Penting Konferensi Asia-Afrika KAA yang dilaksanakan dibandung pada tanggal 18 – 24 april 1955 mempunyai pengaruh yang besar bagi bangsa Indonesia khususnya dan bagi dunia pada umumnya. KAA berpengaruh sangat besar dalam upaya menciptakan perdamaian dunia dan mengakhiri penjajahan di seluruh dunia secara damai, khususnya di Asia dan Afrika. Semangat KAA untuk tidak berpihak pada blok Barat maupun blok Timur telah mendorong lahirnya Gerakan Nonblok[4]. Dengan demikian ketegangan dunia dapat diredam. 1. Pengaruh KAA bagi Indonesia: a) Ditandatanganinya persetujuan dwi kewarganegaraan antara Indonesia dan RRC (seseorang yang memegang dwi kewarganegaraan harus memilih salah satu dan tidak memilih dapat mengikuti kewarganegaraan). b) Adanya dukungan yang diperoleh , yaitu berupa keputusan KAA mengenai perjuangan merebut irian barat dalam forum PBB. 2. Pengaruh KAA bagi Negara-Negara Asia-Afrika: a) KAA berpengaruh besar terhadap perjuangan kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika yang belum merdeka. Bangsa-bangsa Asia-Afrika yang merdeka sesudah diadakannya KAA, antara lain : Maroko, Tunisia dan Sudan (1956), Ghana (1957), Guyana (1958), Mauritania, Mali, Niger, Tugo, Dahomei, Chad, Senegal, Pantai Gading dan beberapa negara Afrika lainnya ( 1960 ). 3. Pengaruh KAA bagi Dunia: a) Berkurangnya ketegangan dunia b) Amerika Serikat dan Australia mulai berusaha menghapuskan ras diskriminasi di negaranya. c) Munculnya organisasi Gerakan Non-Blok (GNB) yang bertujuan meredakan perselisihan paham dari Blok Barat dan Blok Timur. d) Belanda mulai kebingungan menghadapi Blok Afro-Asia di PBB. Berikut ini makna dan arti penting terselenggaranya KAA: 1. Merupakan pendorong kemerdekaan bangsa-bangsa Asia-Afrika untuk lepas dari cengkraman imperialism dan kolonialisme barat. 2. Menjadi pendorong lahirnya Gerakan Nonblok. 3. Merupakan pencetus semangat solidaritas dan kebangkitan negara Asia-Afrika dalam menggalang persatuan. 4. Memberikan harapan baru bagi bangsa-bangsa yang sudah maupun belum merdeka. 5. Mulai diikutinya politik luar negeri bebas dan aktif yang dijalankan oleh Indonesia, India, Myanmar, dan Sri Lanka. 6. Kembali bangkit dan sadarnya bangsa-bangsa Asia-Afrika akan potensi yang dimiliki. 7. Diakuinya nilai-nilai Dasasila Bandung oleh negara-negara maju karena terbukti memiliki kemampuan dalam meredakan ketegangan dunia. 8. Mulai dihapuskannya praktik-praktik politik diskriminasi ras oleh negara-negara maju.
Sejarah Singkat Konferensi Asia-Afrika
Sejarah Singkat Konferensi Asia-Afrika Konferensi Asia - Afrika diawali oleh Konferensi Colombo, dicolombo, Ibukota Negara Sri Lanka. Konferensi Colombo dilaksanakan tanggal 28 april – 2 mei 1954. Konferensi ini mempertemukan lima pimpinan negara Asia, sebagai berikut : - Pandit Jawaharlat Nehru (Perdana Menteri India) - Sir John Kotelawala (Perdana Menteri Sri Lanka) - Moh. Ali Jannah (Perdana Menteri Pakistan) - U. Nu (Perdana Menteri Burma/Myanmar) - Ali Sastroamidjojo (Perdana Menteri Indonesia) Konferensi Colombo ini menghasilkan beberapa kesepakatan, salah satunya adalah kesepakatan untuk menyelanggarakan Konferesi Asia - Afrika (KAA) dalam waktu dekat. Indonesia disepakati menjadi tuan rumah konferensi tersebut. Sebelum KAA dilaksanakan, tanggal 28 -31 desember 1954 diadakan sebuah pertemuan persiapan di Bogor, Indonesia[2]. Konferensi ini dihadiri oleh wakil dari lima negara yang hadir pada Konferensi Colombo sebelumnya.dalam pertemuan ini disepakati beberapa hal sebagai berikut: a) KAA diselenggarakan di Bandung pada tanggal 18-24 April 1955 b) Menetapkan kelima negara peserta Konferensi Bogor sebagai negara-negara sponsor c) Menetapkan 25 negara Asia-Afrika yang akan diundang d) Menentukan empat tujuan pokok KAA berikut ini: - Memajukan kerja sama antarbangsa Asia-Afrika demi kepentingan bersama - Membahas dan meninjau persoalan ekonomi, sosial, dan budaya - Membahas dan berusaha mencari penyelesaian masalah kedaulatan nasionalisme, rasialisme, dan kolonialisme - Memperkuat kedudukan dan peranan Asia-Afrika dalam usaha perdamaian dunia KAA diselanggarakan di Bandung, Jawa Barat pada tanggal 18 -24 april 1955. Konferensi ini dihadiri oleh 23 negara Asia dan 6 negara Afrika. Anggota konferensi dari Asia adalah Indonesia, India, Burma, Pakistan, Sri Lanka, Cina, Jepang, Vietnam Utara, Vietnam Selatan, Laos, Kamboja, Thailand, Filipina, Nepal, Afganistan, Iran, Irak, Yordania, Turki, Syria, Saudi Arabia dan Yaman. Adapun negara–negara dari benua Afrika adalah Mesir, Ethiopia, Libya, Sudan, Liberia dan Pantai Emas ( sekarang Ghana). Konferensi Asia Afrika berjalan dengan sukses. KAA menjadi pusat perhatian dunia saat itu. Indonesia pun tidak lepas dari perhatian dunia karena menjadi tuan rumah. Konferensi Asia Afrika menghasilkan beberapa keputusan penting. Beberapa keputusan penting tersebut sebagai berikut : a) Memajukan kerja sama antarbangsa di kawasan Asia dan Afrika dalam bidang sosial, ekonomi, dan kebudayaan b) Menyerukan kemerdekaan Aljazair, Tunisia, dan Maroko dari penjajahan Prancis c) Menuntut pengembalian Irian Barat (sekarang Papua) ke Perda Indonesia dari Aden kepada Yaman d) Menentang diskriminasi dan kolonialisme e) Ikut aktif dalam mengusahakan dan memelihara perdamaian dunia Selain beberapa keputusan penting tersebut. Konferensi Asia Afrika juga mencetuskan dasasila bandung atau disebut juga "bandung declaration"[3]. Penyelenggaraan KAA didasarkan pada beberapa hal : a) Persamaan nasib dan sejarah, yaitu bangsa-bangsa di Asia-Afrika terutama pernah mengalami penjajahan b) Kesadaran untuk memperoleh kemerdekaan c) Kecemasan akan persaingan Blok Barat dan Blok Timur d) Perubahan politik pada tahun 1950-an, yaitu berakhirnya Perang Korea (1953). Akibat Perang Korea, semenanjung terbagi menjadi dua negara, yaitu Korea Utara dan Korea Selatan. Peristiwa ini semakin menambah ketegangan dunia dikarenakan adanya intervensi dari blok yang bersaing e) PBB sudah ada forum konsultasi dan dialog antarnegara yang baru merdeka, tetapi di luar PBB belum ada forum yang menjembatani dialog antarnegara tersebut f) Persamaan masalah sebagai negara yang masih terbelakang dan berkembang Adapun penyelenggaraan KAA mempunyai tujuan berikut: 1. Mengembangkan saling pengertian dan kerja sama antarbangsa Asia-Afrika dan meningkatkan persahabatan 2. Membicarakan dan mengatasi masalah-masalah sosial, ekonomi, dan kebudayaan 3. Memperhatikan masalah khusus terkait dengan kedaulatan, kolonialisme, dan Imperialisme 4. Memerhatikan posisi dan partisipasi Asia-Afrika dan bangsa-bangsa dalam dunia Internasional
Latar Belakang Terbentuknya KAA
Latar Belakang Terbentuknya KAA Berakhirnya Perang Dunia II membawa pengaruh terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. Di samping itu juga ditandai dengan munculnya 2 kekuatan ideologis, yaitu politik dan militer termasuk pengembangan senjata nuklir. Negara Republik Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Salah satu bentuk penyelenggaraan kehidupan bernegara adalah menjalin kerja sama dengan negara lain. Kebijakan yang menyangkut hubungan dengan negara lain terangkum dalam kebijakan politik luar negeri. Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia mencetuskan gagasannya untuk menggalang kerja sama dan solidaritas antar bangsa dengan menyelenggarakan KAA. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas artinya bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada di dunia. Jadi, bangsa Indonesia berhak bersahabat dengan negara manapun asal tanpa ada unsur ikatan tertentu. Bebas juga berarti bahwa bangsa Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menanggapi masalah internasional. Aktif berarti bahwa bangsa Indonesia secara aktif ikut mengusahakan terwujudnya perdamaian dunia. Negara Indonesia memilih sifat politik luar negerinya bebas aktif dikarenakan setelah berakhirnya Perang Dunia II, telah muncul dua kekuatan adidaya baru yang saling berhadapan, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Amerika Serikat mempelopori berdirinya Blok Barat atau Blok Kapitalis (Liberal), sedangkan Uni Soviet memelopori kemunculan Blok Timur atau Blok Sosialis (Komunis). Dalam upaya meredakan ketegangan dan untuk mewujudkan perdamaian dunia, pemerintah Indonesia memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia – Afrika. Usaha ini mendapat dukungan dari negara-negara di Asia – Afrika. Bangsa-bangsa Asia – Afrika pada umumnya pernah menderita karena penindasan imperialis barat. Persamaan nasib itu menimbulkan rasa setia kawan[1]. Setelah Perang Dunia berakhir, banyak negara di Asia – Afrika yang berhasil mencapai kemerdekaan, di antaranya adalah India, Indonesia, Filipina, Pakistan, Burma (Myanmar), Sri Lanka, Vietnam dan Libya. Sementara itu masih banyak pula negara yang berada di kawasan Asia – Afrika belum dapat mencapai kemerdekaan. Bangsa-bangsa di Asia – Afrika yang telah merdeka juga tidak melupakan masa lalunya. Mereka tetap merasa senasib dan sependeritaan. Apalagi jika mengingat masih banyak negara di Asia –Afrika yang belum merdeka. Rasa setia kawan itu dicetuskan dalam Konferensi Asia Afrika. Pelakasanaan KAA mempunyai arti penting , baik bagi bangsa-bangsa di Asia – Afrika pada khususnya maupun dunia pada umumnya.
Latar Belakang Terbentuknya KAA Berakhirnya Perang Dunia II membawa pengaruh terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. Di samping itu juga ditandai dengan munculnya 2 kekuatan ideologis, yaitu politik dan militer termasuk pengembangan senjata nuklir. Negara Republik Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Salah satu bentuk penyelenggaraan kehidupan bernegara adalah menjalin kerja sama dengan negara lain. Kebijakan yang menyangkut hubungan dengan negara lain terangkum dalam kebijakan politik luar negeri. Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia mencetuskan gagasannya untuk menggalang kerja sama dan solidaritas antar bangsa dengan menyelenggarakan KAA. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas artinya bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada di dunia. Jadi, bangsa Indonesia berhak bersahabat dengan negara manapun asal tanpa ada unsur ikatan tertentu. Bebas juga berarti bahwa bangsa Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menanggapi masalah internasional. Aktif berarti bahwa bangsa Indonesia secara aktif ikut mengusahakan terwujudnya perdamaian dunia. Negara Indonesia memilih sifat politik luar negerinya bebas aktif dikarenakan setelah berakhirnya Perang Dunia II, telah muncul dua kekuatan adidaya baru yang saling berhadapan, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Amerika Serikat mempelopori berdirinya Blok Barat atau Blok Kapitalis (Liberal), sedangkan Uni Soviet memelopori kemunculan Blok Timur atau Blok Sosialis (Komunis). Dalam upaya meredakan ketegangan dan untuk mewujudkan perdamaian dunia, pemerintah Indonesia memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia – Afrika. Usaha ini mendapat dukungan dari negara-negara di Asia – Afrika. Bangsa-bangsa Asia – Afrika pada umumnya pernah menderita karena penindasan imperialis barat. Persamaan nasib itu menimbulkan rasa setia kawan[1]. Setelah Perang Dunia berakhir, banyak negara di Asia – Afrika yang berhasil mencapai kemerdekaan, di antaranya adalah India, Indonesia, Filipina, Pakistan, Burma (Myanmar), Sri Lanka, Vietnam dan Libya. Sementara itu masih banyak pula negara yang berada di kawasan Asia – Afrika belum dapat mencapai kemerdekaan. Bangsa-bangsa di Asia – Afrika yang telah merdeka juga tidak melupakan masa lalunya. Mereka tetap merasa senasib dan sependeritaan. Apalagi jika mengingat masih banyak negara di Asia –Afrika yang belum merdeka. Rasa setia kawan itu dicetuskan dalam Konferensi Asia Afrika. Pelakasanaan KAA mempunyai arti penting , baik bagi bangsa-bangsa di Asia – Afrika pada khususnya maupun dunia pada umumnya.
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Today Deal $50 Off : https://goo.gl/efW8Ef
Gerakan Non-Blok (GNB)
Gerakan Non-Blok (GNB)
Konferensi Asia-Afrika (KAA) di Bandung tahun 1955 merupakan proses awal lahirnya GNB. KAA diselenggarakan pada tanggal 18 - 24 April 1955 dan dihadiri oleh 29 Kepala Negara dan Kepala Pemerintah dari benua Asia dan Afrika yang baru saja merdeka. KAA ditujukan untuk mengidentifikasi dan mendalami masalah-masalah dunia waktu itu dan berupaya menformulasikan kebijakan bersama negara-negara baru tersebut pada tatanan hubungan internasional. KAA menyepakati ’Dasasila Bandung’ yang dirumuskan sebagai prinsip-prinsip dasar bagi penyelenggaraan hubungan dan kerja sama antara bangsa-bangsa. Sejak saat itu, proses pendirian GNB semakin mendekati kenyataan, dan dalam proses ini tokoh-tokoh yang memegang peran kunci sejak awal adalah Presiden Mesir Gamal Abdel Nasser, Presiden Ghana Kwame Nkrumah, Perdana Menteri India Jawaharlal Nehru, Presiden Indonesia Soekarno, dan Presiden Yugoslavia Josip Broz Tito. Kelima tokoh dunia ini kemudian dikenal sebagai para pendiri GNB.
GNB berdiri saat diselenggarakannya Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) I GNB di Beograd, Yugoslavia, 1 - 6 September 1961. KTT I GNB dihadiri oleh 25 negara yakni Afghanistan, Algeria, Yaman, Myanmar, Kamboja, Sri Lanka, Kongo, Kuba, Cyprus, Mesir, Ethiopia, Ghana, Guinea, India, Indonesia, Irak, Lebanon, Mali, Maroko, Nepal, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Suriah, Tunisia, dan Yugoslavia. Dalam KTT I tersebut, negara-negara pendiri GNB ini berketetapan untuk mendirikan suatu gerakan, bukan suatu organisasi untuk menghindarkan diri dari implikasi birokratis dalam membangun upaya kerja sama di antara mereka. Pada KTT I juga ditegaskan bahwa GNB tidak diarahkan pada suatu peran pasif dalam politik internasional, tetapi untuk menformulasikan posisi sendiri secara independen yang merefleksikan kepentingan negara-negara anggotanya.
GNB menempati posisi khusus dalam politik luar negeri Indonesia karena Indonesia sejak awal memiliki peran sentral dalam pendirian GNB. KAA merupakan bukti peran dan kontribusi penting Indonesia dalam mengawali pendirian GNB. Secara khusus, Presiden Soekarno juga diakui sebagai tokoh penggagas dan pendiri GNB. Indonesia menilai penting GNB tidak sekadar dari peran yang selama ini dikontribusikan, tetapi juga mengingat prinsip dan tujuan GNB merupakan refleksi dari perjuangan dan tujuan kebangsaan Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.
Tujuan utama GNB semula difokuskan pada upaya dukungan bagi hak menentukan nasib sendiri, kemerdekaan nasional, kedaulatan,dan integritas nasional negara-negara anggota. Tujuan penting lainnya adalah penentangan terhadap apartheid; tidak memihak pada pakta militer multilateral; perjuangan menentang segala bentuk dan manifestasi imperialisme; perjuangan menentang kolonialisme, neo-kolonialisme, rasisme, pendudukan, dan dominasi asing; perlucutan senjata; tidak mencampuri urusan dalam negeri negara lain dan hidup berdampingan secara damai; penolakan terhadap penggunaan atau ancaman kekuatan dalam hubungan internasional; pembangunan ekonomi-sosial dan restrukturisasi sistem perekonomian internasional; serta kerja sama internasional berdasarkan persamaan hak. Sejak pertengahan 1970-an, isu-isu ekonomi mulai menjadi perhatian utama negara-negara anggota GNB. Untuk itu, GNB dan Kelompok 77 (Group of 77/G-77) telah mengadakan serangkaian pertemuan guna membahas masalah-masalah ekonomi dunia dan pembentukan Tata Ekonomi Dunia Baru (New International Economic Order).
Menyusul runtuhnya Tembok Berlin pada tahun 1989 dan kekuatan militer-politik komunisme di Eropa Timur, muncul perdebatan mengenai relevansi, manfaat dan keberadaan GNB. Muncul pendapat yang menyatakan bahwa dengan berakhirnya sistem bipolarpada konstelasi politik dunia, eksistensi GNB menjadi tidak bermakna. Namun, sebagian besar negara mengusulkan agar GNB menyalurkan energinya untuk menghadapi tantangan-tantangan baru dunia pasca-Perang Dingin, di mana ketegangan Utara-Selatan kembali mengemuka dan jurang pemisah antara negara maju dan negara berkembang menjadi krisis dalam hubungan internasional. Perhatian GNB pada masalah-masalah terkait dengan pembangunan ekonomi negara berkembang, pengentasan kemiskinan dan lingkungan hidup, telah menjadi fokus perjuangan GNB di berbagai forum internasional pada dekade 90-an.
Dalam KTT GNB ke-10 di Jakarta pada tahun 1992, sebagian besar ketidakpastian dan keraguan mengenai peran dan masa depan GNB berhasil ditanggulangi. Pesan Jakarta, yang disepakati dalam KTT GNB ke-10 di Jakarta, adalah dokumen penting yang dihasilkan pada periode kepemimpinan Indonesia dan memuat visi baru GNB, antara lain:
· Mengenai relevansi GNB setelah Perang Dingin dan meningkatkan kerja sama konstruktif sebagai komponen integral hubungan internasional.
· Menekankan pada kerja sama ekonomi internasional dalam mengisi kemerdekaan yang berhasil dicapai melalui perjuangan GNB sebelumnya.
· Meningkatkan potensi ekonomi anggota GNB melalui peningkatan kerja sama Selatan-Selatan.
Selaku ketua GNB waktu itu, Indonesia juga menghidupkan kembali dialog konstruktif Utara-Selatan berdasarkan saling ketergantungan yang setara (genuine interdependence), kesamaan kepentingan dan manfaat, dan tanggung jawab bersama. Selain itu, Indonesia juga mengupayakan penyelesaian masalah utang luar negeri negara-negara berkembang miskin (HIPCs/Heavily Indebted Poor Countries) yang terpadu, berkesinambungan dan komprehensif. Guna memperkuat kerja sama Selatan-Selatan, KTT GNB ke-10 di Jakarta sepakat untuk mengintensifkan kerja sama Selatan-Selatan berdasarkan prinsip collective self-reliance. Sebagai tindak lanjutnya, sesuai mandat KTT Cartagena, Indonesia bersama Brunei Darussalam mendirikan Pusat Kerja Sama Teknik Selatan-Selatan GNB.
Dalam kaitan dengan upaya pembangunan kapasitas negara-negara anggota GNB, sesuai mandat KTT GNB Ke-11 di Cartagena tahun 1995, telah didirikan Pusat Kerja sama Teknik Selatan-Selatan GNB (NAM CSSTC) di Jakarta, yang didukung secara bersama oleh Pemerintah Brunei Darussalam dan Pemerintah Indonesia. NAM CSSTC telah menyelenggarakan berbagai bidang program dan kegiatan pelatihan, kajian, dan lokakarya/seminar yang diikuti negara-negara anggota GNB. Bentuk program kegiatan NAM CSSTC difokuskan pada bidang pengentasan kemiskinan, usaha memajukan usaha kecil dan menengah, serta penerapan teknologi informasi dan komunikasi. Di masa mendatang diharapkan negara-negara anggota GNB, non-anggota, sektor swasta, dan organisasi internasional terdorong untuk terlibat dan berperan serta dalam meningkatkan kerja sama Selatan-Selatan melalui NAM CSSTC. Upaya mengaktifkan kembali kerja sama Selatan-Selatan ini merupakan tantangan bagi GNB, antara lain untuk menjadikan dirinya tetap relevan saat ini dan di waktu mendatang.
Munculnya tantangan-tantangan global baru sejak awal abad ke-21 telah memaksa GNB terus mengembangkan kapasitas dan arah kebijakannya agar sepenuhnya mampu menjadikan keberadaannya tetap relevan tidak hanya bagi negara-negara anggotanya tetapi lebih terkait dengan kontribusinya dalam menghadapi tantangan-tantangan tersebut. Isu-isu menonjol terkait dengan masalah terorisme, merebaknya konflik intra dan antar negara, perlucutan senjata dan senjata pemusnah massal, serta dampak gobalisasi di bidang ekonomi dan informasi teknologi, telah menjadikan GNB perlu menyesuaikan kebijakan dan perjuangannya. Dalam konteks ini, GNB memandang perannya tidak hanya sebagai objek tetapi sebagai mitra seimbang bagi pemeran global lainnya.
Dalam kaitan ini, KTT ke-15 GNB di Sharm El-Sheikh, Mesir, yang diselenggarakan tanggal 11-16 Juli 2009 telah menghasilkan sebuah Final Document yang berisi sikap, pandangan, dan posisi GNB terkait isu-isu dan permasalahan internasional dewasa ini. KTT ke-15 GNB menegaskan perhatian GNB atas krisis ekonomi dan moneter global, perlunya komunitas internasional kembali pada komitmen menjunjung prinsip-prinsip pada Piagam PBB, hukum internasional, serta peningkatan kerja sama antara negara maju dan berkembang untuk mengatasi berbagai krisis saat ini.
Terkait dampak negatif krisis moneter global terhadap negara-negara berkembang, KTT ke-15 menegaskan pula perlunya GNB bekerja sama lebih erat dengan Kelompok G-77 dan China. Suatu reformasi mendasar terhadap sistem dan fondasi perekonomian dan moneter global perlu dilakukan dengan memperkuat peran negara-negara berkembang dalam proses pengambilan keputusan dan penguatan peran PBB.
KTT ke-15 GNB menyatakan bahwa GNB mendukung hak menentukan sendiri bagi rakyat, termasuk rakyat di wilayah yang masih di bawah pendudukan. Dalam konteks itu, GNB mendukung hak-hak rakyat Palestina dalam menentukan nasibnya sendiri, untuk mendirikan negara Palestina merdeka dan berdaulat dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kota, serta solusi adil atas hak kembali pengungsi Palestina sesuai Resolusi PBB Nomor 194. GNB juga menolak segala bentuk pembangunan permukiman Yahudi di Tepi Barat dan Jerusalem Timur untuk tujuan mengubah peta demografis di dua wilayah tersebut. GNB juga meminta Israel melaksanakan resolusi Dewan Keamanan PBB dengan mundur dari Dataran Tinggi Golan hingga perbatasan 4 Juni 1967 dan mundur total dari sisa tanah Lebanon yang masih diduduki.
Dalam bidang politik, Indonesia selalu berperan dalam upaya peningkatan peran GNB untuk menyerukan perdamaian dan keamanan internasional, proses dialog dan kerja sama dalam upaya penyelesaian damai konflik-konflik intra dan antar negara, dan upaya penanganan isu-isu dan ancaman keamanan global baru. Indonesia saat ini menjadi Ketua Komite Ekonomi dan Sosial, Ketua Kelompok Kerja Perlucutan Senjata pada Komite Politik, dan anggota Komite Palestina.
Pada tanggal 17-18 Maret 2010, telah diselenggarakan Pertemuan Special Non-Aligned Movement Ministerial Meeting (SNAMMM) on Interfaith Dialogue and Cooperation for Peace and Development di Manila. Pertemuan dihadiri oleh Presiden Filipina, Gloria Macapagal Arroyo; Presiden Sidang Majelis Umum PBB (SMU-PBB), Dr. Ali Abdussalam Treki; Menlu Filipina, Alberto Romulo; dan Menteri Agama Mesir, Dr. Mahmoud Hamdy Zakzouk dalam kapasitasnya sebagai Ketua GNB; serta delegasi dari 105 negara anggota GNB.
Secara umum, para delegasi anggota GNB yang hadir pada pertemuan tersebut sepakat bahwa konflik di dunia saat ini banyak diakibatkan oleh kurangnya rasa toleransi. Di samping itu, banyak negara anggota GNB menjelaskan berbagai aspek ketidakadilan politik, ekonomi, dan sosial yang dapat memicu timbulnya ekstremisme dan radikalisme.
Menlu RI dalam pertemuan tersebut menyampaikan capaian yang dilakukan Pemri dalam diskursus tersebut. Menlu RI juga menjelaskan bahwa saat ini dunia tengah menghadapi berbagai tantangan global. Untuk itu, dengan tekad yang kuat serta didasarkan atas kesamaan nilai yang dianut, diharapkan negara anggota GNB dapat memberikan kontribusi bagi masyarakat internasional dalam membangun ”global resilience” untuk menghadapi berbagai tantangan di dunia.
Menlu RI lebih lanjut menjelaskan pentingnya dialog antar-peradaban dan lintas agama untuk meningkatkan people to people contact, menjembatani berbagai perbedaan melalui dialog dan menciptakan situasi yang kondusif pagi perdamaian, keamanan, dan harmonisasi atas dasar saling pengertian, saling percaya, dan saling menghormati.
Untuk itu, GNB seyogianya terus melakukan berbagai upaya dan inisiatif konkret dalam mempromosikan dialog dan kerja sama untuk perdamaian dan pembangunan. Dari pengalaman Indonesia memprakarsai berbagai kegiatan dialog lintas agama di berbagai tingkatan, diharapkan dapat memberikan kontribusi bagi upaya global dalam mempromosikan keharmonisan dan perdamaian di dunia.
Pertemuan SNAMMM mengesahkan beberapa dokumen sebagai hasil akhir, yaitu: Report of the Rapporteur-General of the SNAMMM on Interfaith Dialogue and Cooperation for Peace and Development, dan Manila Declaration and Programme of Action on Interfaith Dialogue and Cooperation for Peace and Development.
Pada tanggal 9-10 Mei 2012, diselenggarakan KTM Biro Koordinasi GNB di Sharm El-Sheikh, Mesir. Diawali dengan Preparatory Senior Officials Meeting (SOM) pada tanggal 7-8 Mei 2012, pertemuan tingkat menteri ini diselenggarakan sebagai langkah persiapan GNB menjelang KTT GNB ke-16 pada bulan Agustus 2012.
Hasil utama dari KTM Biro Koordinasi ini adalah “Sharm El-Sheikh Final Document” yang berdasarkan kepada Bali Final Document(hasil KTM ke-16 GNB, 2011). Dokumen ini memuat berbagai isu penting yang menjadi perhatian bersama negara-negara anggota GNB. Dokumen-dokumen lainnya yang berhasil disepakati dalam KTM ini mencakup Deklarasi Seabad Gerakan Pembebasan Kongres Nasional Afrika, Deklarasi Palestina, serta rekomendasi kepada KTT ke-16 GNB untuk mengesahkan Venezuela sebagai tuan rumah KTT ke-17 GNB tahun 2015.
Selanjutnya, Indonesia kembali berpartisipasi aktif dalam KTT GNB ke-16 di Tehran, Iran, tanggal 26-31 Agustus 2012, dengan dipimpin Wakil Presiden RI. KTT GNB ke-16 menyepakati Tehran Final Document, Deklarasi Solidaritas Palestina, Deklarasi Tahanan Politik Palestina, Deklarasi Tehran, dan Tehran Plan of Action. KTT juga menyambut baik tawaran Pemerintah Venezuela untuk menjadi Tuan Rumah KTT ke-17 GNB pada tahun 2015.
Pada kesempatan tersebut, Wapres RI menyampaikan pentingnya kontribusi GNB dalam menciptakan budaya perdamaian dan keamanan; mendorong pendekatan multilateralisme dan menjalin kemitraan untuk mencapai kesejahteraan bagi rakyat; tata kelola pemerintahan yang baik di tatanan internasional (global governance), baik di bidang politik maupun di bidang ekonomi-pembangunan; serta perlunya reformasi rezim keuangan dan perdagangan internasional serta organisasi PBB dalam bidang ekonomi dan pembangunan. Wapres RI juga menyampaikan perlunya GNB mengambil langkah konkret dalam membantu bangsa Palestina. (Terakhir dimutakhirkan: 28 Januari 2014)
Peran Indonesia dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional
zzPeran Indonesia dalam Kerja Sama Ekonomi Internasional1. Indonesia Ikut Sebagai PendiriIndonesia ikut mendirikan ASEAN. ASEAN adalah organisasi regional negara-negara AsiaTenggara yang didirikan di Bangkok 8 Agustus 1967. Dalam organisasi ASEAN ini Indonesiaberperan sebagai pendiri bersama-sama dengan Filipina, Malaysia, Muangthai dan Singapura. 7Januari 1984, Brunei Darussalam bergabung masuk menjadi anggota ASEAN. Vietnam masuksebagai anggota yang ke-7. 1997 ada Laos dan Myanmar. 1999 Kamboja masuk yang ke-10.2. Indonesia Berperan Sebagai AnggotaIndonesia sebagai anggota beberapa organisasi internasional berikut ini.a. Indonesia sebagai anggota Asia Pacific Economic Cooperation (APEC). APEC merupakanwadah kerja sama ekonomi regional negara-negara kawasan Asia dan Pasifik. APEC dibentuk diCanberra, Australia pada tahun 1989.b. Indonesia sebagai anggota Organization of Petroleum Exporting Countries (OPEC).c. Indonesia menjadi anggota PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa United Nations Organization).PBB memiliki beberapa organisasi ekonomi yang terkait dengan kerja sama internasional antaralain, sebagai berikut.3. Indonesia Sebagai Penerima Bantuana.Consultative Group On Indonesia (CGI)CGI adalah lembaga pengganti dari IGGI (Inter Govermental Group on Indonesia). CGImerupakan kelompok negara yang memberikan bantuan kepada Indonesia. Bantuan tersebutdiberikan kepada pemerintah maupun swasta untuk memantapkan dan memajukan ekonomiIndonesia. Jadi, CGI Indonesia berperan sebagai penerima bantuan.b.Asian Development Bank (ADB)ADB bertujuan untuk memberikan pinjaman dana dan memberikan bantuan teknik kepadanegara-negara yang sedang membangun termasuk Indonesia. Anggota Bank Pembangunan Asiaadalah negara-negara di kawasan Asia Timur Jauh termasuk Pasifik Selatan.c.International Monetary Fund (IMF)IMF berdiri pada bulan Juli 1944 di Amerika Serikat. IMF bertujuan sebagai berikut.1) Sebagai pusat pertemuan-pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerja samainternasional.2) Memperluas perdagangan internasional.3) Menjaga stabilitas nilai tukar mata uang asing.4) Memberi kepercayaan kepada negara anggota dan.5) Membantu negara-negara anggota yang mengalami kesulitan keuangan.Indonesia menerima bantuan dana dari IMF karena terjadi krisis ekonomi tahun 1997.
Langganan:
Postingan (Atom)