Kamis, 24 November 2016

Latar Belakang Terbentuknya KAA

  Latar Belakang Terbentuknya KAA Berakhirnya Perang Dunia II membawa pengaruh terhadap bangsa-bangsa Asia dan Afrika untuk memperoleh dan mempertahankan kemerdekaan. Di samping itu juga ditandai dengan munculnya 2 kekuatan ideologis, yaitu politik dan militer termasuk pengembangan senjata nuklir. Negara Republik Indonesia dalam menyelenggarakan kehidupan bermasyarakat dan bernegara selalu berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945. Salah satu bentuk penyelenggaraan kehidupan bernegara adalah menjalin kerja sama dengan negara lain. Kebijakan yang menyangkut hubungan dengan negara lain terangkum dalam kebijakan politik luar negeri. Oleh karena itu, pelaksanaan politik luar negeri Indonesia juga harus berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Indonesia mencetuskan gagasannya untuk menggalang kerja sama dan solidaritas antar bangsa dengan menyelenggarakan KAA. Politik luar negeri Indonesia adalah bebas aktif. Bebas artinya  bangsa Indonesia tidak memihak pada salah satu blok yang ada di dunia. Jadi, bangsa Indonesia berhak bersahabat dengan negara manapun asal tanpa ada unsur ikatan tertentu. Bebas juga berarti bahwa bangsa Indonesia mempunyai cara sendiri dalam menanggapi masalah internasional. Aktif berarti bahwa bangsa Indonesia secara aktif ikut mengusahakan terwujudnya perdamaian dunia. Negara Indonesia memilih sifat politik luar negerinya bebas aktif dikarenakan setelah berakhirnya Perang Dunia II, telah muncul dua kekuatan adidaya baru yang saling berhadapan, yaitu Amerika Serikat dan Uni Soviet. Amerika Serikat mempelopori berdirinya Blok Barat atau Blok Kapitalis (Liberal), sedangkan Uni Soviet memelopori kemunculan Blok Timur atau Blok Sosialis (Komunis). Dalam upaya meredakan ketegangan  dan untuk mewujudkan perdamaian dunia, pemerintah Indonesia memprakarsai dan menyelenggarakan Konferensi Asia – Afrika. Usaha ini mendapat dukungan dari negara-negara di Asia – Afrika. Bangsa-bangsa Asia – Afrika pada umumnya pernah menderita karena penindasan imperialis barat. Persamaan nasib itu menimbulkan  rasa setia kawan[1]. Setelah Perang Dunia berakhir, banyak negara di Asia – Afrika yang berhasil mencapai kemerdekaan, di antaranya adalah India, Indonesia, Filipina, Pakistan, Burma (Myanmar), Sri Lanka, Vietnam dan Libya. Sementara itu masih banyak pula negara yang berada di kawasan Asia – Afrika belum dapat mencapai kemerdekaan. Bangsa-bangsa di  Asia – Afrika yang telah merdeka juga tidak melupakan masa lalunya. Mereka tetap merasa senasib dan sependeritaan. Apalagi jika mengingat masih banyak negara di Asia –Afrika yang belum merdeka. Rasa setia kawan itu dicetuskan dalam Konferensi Asia Afrika. Pelakasanaan KAA mempunyai arti penting , baik bagi bangsa-bangsa di Asia – Afrika pada khususnya maupun dunia pada umumnya. 

4 komentar:

Post Ads (Documentation Required)

Author Info (Documentation Required)