Kamis, 24 November 2016

PEMULIHAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN

 PEMULIHAN KEAMANAN DAN KETERTIBAN  
Untuk menyelesaikan masalah pemulihan keamanan dan ketertiban, pada tanggal 2 Oktober 1965 Presiden Soekarno memanggil semua panglima dan seluruh angkatan ke Istana Bogor. Dalam pertemuan itu diputuskan bahwa pimpinan Angkatan Darat Iangsung berada di tangan presiden. Untuk menyelesaikan tugas sehari-hari dalam Angkatan Darat ditetapkan dan ditunjuk Mayor Jenderal Pranoto, dan Mayor Jenderal Soeharto diberi tugas untuk pemulihan keamanan dan ketertiban yang terkait dengan G3OS/PKI. Keputusan itu diumumkan melalui RRI Pusat pukul 01.30, pada tanggal 3 Oktober 1965. Hal ini merupakan awal eksistensi Komando Pemulihan Keamanan dan Ketertiban (Kopkamtib). Berdasarkan perintah tersebut, siang harinya Mayor Jenderal Soeharto melalui RRI mengumumkan pengangkatan dirinya selaku pelaksana pemulihan keamanan dan ketertiban yang akan dilaksanakan dengan sebaik-baiknya. Kebijakan Presiden Soekarno mengenai penyelesaian G3OS/PKI dinyatakan dalam sidang paripurna Kabmet Dwikora tanggal 6 Oktober 1965 di Istana Bogor sebagai berikut:
“Presiden/Panglima Tertinggi ABRJ/Pemimpin Besar Revolusi, Bung Karno menandaskan bahwa ia mengutuk pembunuhan buas yang dilakukan oleh petualang kontrarevolusi yang menamakan dirinya dengan Gerakan 30 September 1965. Presiden juga tidak membenarkan pembentukan apa yang dinamakan Dewan Revolusi. Hanya saja bisa mendemisionerkan kabinet, bukan orang lain.”


Dalam rangka penyelesaian masalah G3OS / PKI digariskan beberapa kebijakan, di antaranya aspek politik diselesaikan oleh presiden, aspek militer administratif diserahkan kepada Mayor Jenderal Pranoto, serta penyelesaian aspek militer teknis, masalah keamanan dan ketertiban diserahkan kepada Mayor Jenderal Soeharto. Setelah keluar pernyataan presiden yang mengutuk G3OS/PKI dan diduga PKI yang mendalangi atau berada di belakang gerakan tersebut, maka kemarahan dan kebencian rakyat terhadap PKI semakin meningkat. Antara lain dengan dibakamya gedung Kantor Pusat PKI di Jalan Kramat Raya. Rumah tokoh-tokoh PKI dan kantornya menjadi sasaran kemarahan rakyat. Aksi corat-coret menuntut pimpinan PKI diadili dan demostrasi menuntut pembubaran PKI dipelopori oleh mahasiswa, pelajar dan organisasi massa (ormas) yang setia kepada Pancasila.
Sementara itu, gerakan operasi pembersihan terhadap sisa-sisa G3OS/PKI terus ditingkatkan. Koloriel A. Latief, komandan yang telah dipecat dan Brigade Infantri/Kodam Jaya ditangkap tanggal 11 Oktober 1965 di Tegal dalam perjalanan melarikan diri ke Jawa Tengah. Walaupun peranan PKI makin kuat terungkap sebagai dalang peristiwa G3OS/PKI, dan demonstrasi yang menuntut pembubaran PKI semakin memuncak, namun Presiden Soekarno belum bertindak Presiden Soekarno belum mengambil keputusan dan belum juga bertindak mengambil langkah-langkah ke arah penyelesaian politik dan masalah G3OS/PKI itu, sebagaimana yang telah dijanjikannva. D.N. Aidit dalam pelariannya pada tanggal 6 Oktober 1965 dan Blitar mengirim surat kepada presiden. D.N. Aidit mengusulkan supaya melarang adanva pernyataan-pemyataan yang sifatnya mengutuk G3OS/PKI, serta melarang adanya saling menuduh atau saling menyalahkan. Dengan demikian diharapkan amarah rakyat kepada PKI semakin mereda. Pernyataan ternyata tidak membuat surut rakyat Indonesia untuk menuntut pembubaran PKI beserta organisasi massanya. Komando Daerah Militer (Kodam juga turut membekukan PKI beserta organisasi massanya (ormasnya).

2 komentar:

Post Ads (Documentation Required)

Author Info (Documentation Required)